Kenaikan bea masuk Arab Saudi berdampak pada ekspor nonmigas Indonesia

Kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara.

Ilustrasi. Aktivitas di salah satu pelabuhan. Pixabay.com

Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional, menyusul kenaikan bea masuk 575 jenis produk yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi. Kenaikan bea masuk ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui General Authority of Saudi
Customs
pada 18 Juni 2020 lalu.

Kenaikan bea masuk ini diakibatkan jatuhnya harga minyak dunia yang menyebabkan berkurangnya penerimaan negara, sehingga Pemerintah Arab Saudi berupaya mengoptimalkan penerimaan dari pengenaan pajak.

Kenaikan bea masuk ini meliputi 575 jenis produk, antara lain produk hewan dan makanan, bahan
kimia, plastik dan turunannya, barang kulit dan turunannya, produk jerami, produk kertas dan
turunannya, karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu, produk marmer dan
keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium, seng dan seluruh produknya; mesin dan produk
mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya, produk
peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game),
serta sebagian produk manufaktur.

“Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara
mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul
perekonomian negara-negara di dunia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan segera menyusun
langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya, dengan
meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di
wilayah Timur Tengah,” tegas Mendag Agus Suparmanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).

Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu, melalui kerja sama bilateral. Negara-negara mitra Arab
Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.