Kenormalan baru di mal: Pemulihan ekonomi atau bunuh diri bisnis?

Adagium ‘semakin cepat semakin baik’ tidak berlaku dalam penetapan masa kenormalan baru.

Indonesia menuju kenormalan baru (New normal) di tengah wabah Coronavirus yang masih menyebar. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Sekali lagi publik disajikan pada satu ketidaksinkronan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19. Seminggu lalu (26/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Summarecon Mal Bekasi untuk meninjau persiapan pemerintah kota dalam menyongsong skenario kenormalan baru (New normal).

Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi, Indah Indri Hapsari sempat menyampaikan bahwa kunjungan presiden ke Summarecon Mal Bekasi dalam rangka mendorong roda ekonomi dan membuka kembali pusat perbelanjaan.

“Dalam rangka opening roda perekonomian. Dalam rangka pembukaan mal-mal. Cuma tetap menggunakan standar protokol Covid,” kata Indah seperti dinukil dari Detik.com, (26/5).

Kabar itu sempat memberi angin segar bagi Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Melalui sebuah surat resmi yang diterima Alinea.id, Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat bahkan telah mengeluarkan daftar 73 mal yang akan dibuka pada 5 dan 8 Juni 2020.

Tapi tak lama setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung membantah dengan tegas. Anies mengatakan bahwa rencana pembukaan mal hanyalah mimpi. Belum ada aturan mana pun, imbuhnya, yang mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir.