Posisi kewajiban neto investasi internasional Indonesia menurun

Penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun.

Ilustrasi/shutterstock

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko, menyebutkan, Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan-I 2020 mencatat kewajiban neto yang menurun. 

Pada akhir triwulan I-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$253,8 miliar atau 22,5% dari PDB. Lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV-2019 yang tercatat sebesar US$339,4 miliar atau 30,3% dari PDB.

"Penurunan kewajiban neto tersebut dikarenakan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang turun lebih dalam dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).

Penurunan posisi KFLN terutama didorong oleh penurunan investasi portofolio. Sejalan dengan arus modal asing ke luar pada kuartal laporan sebagai dampak peningkatan ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19. 

"Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I-2020 turun 13,5% (qtq) dari US$712,9 miliar menjadi US$616,4 miliar," ujarnya.