Kisruh internal Garuda diserahkan ke Menteri BUMN

Sejumlah tuntutan yang bukan ranah kebijakan Menko Bidang Kemaritiman diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Kemenko Kemaritiman memfasilitasi mediasi antara manajemen Garuda Indonesia dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga)./AntaraFoto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menyerahkan masalah kisruh internal Garuda Indonesia kepada Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan tahapan perundingan lanjutan.

"Saya tidak tahu lagi. Tugas saya sudah selesai. Saya serahkan kepada Menteri Rini yang urus," katanya di Kemenko Kemaritiman, seperti dilansir Antara (4/7).

Ada beberapa poin telah selesai dirundingkan, sedangkan sejumlah tuntutan yang bukan ranah kebijakan Luhut diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Kemenko Kemaritiman memfasilitasi mediasi antara manajemen Garuda Indonesia dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga).

Kementerian itu bahkan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan mediasi dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kantor Staf Presiden (KSP) sejak awal Juni lalu.