KKI minta Erick Thohir batalkan pengenaan tarif transaksi di Link Aja

Surat tersebut dilayangkan oleh Ketua KKI David Tobing terkait permohonan kepada Menteri BUMN.

Ilustrasi. Link Aja

Setelah sebelumnya bersurat kepada BPKN RI, OJK dan KPPU, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Surat tersebut dilayangkan oleh Ketua KKI David Tobing terkait permohonan kepada Menteri BUMN, agar memerintahkan Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) membatalkan rencana Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai pada ATM Link.

David mengingatkan pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi. Di mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.

Kemudian ATM Link dikenalkan pada Desember 2015 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.

Menurutnya, Erick sangat relevan membatalkan rencana pengenaan tarif untuk cek saldo dan pengambilan tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021 karena sewaktu peluncuran perdana ATM Link pun 2015 dilakukan oleh Menteri BUMN.