KKP akan gelontorkan Rp474,9 miliar untuk pemulihan ekonomi

Anggaran tambahan sebesar Rp474,9 miliar itu untuk merealisasikan berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP.

Ilustrasi. Pelambatan ekonomi akibat covid. Alinea.id

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali menggelontorkan dana untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) imbas pandemi Covid-19, setelah mendapat tambahan Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp474,9 miliar dari Kementerian Keuangan.

Tambahan anggaran itu berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-180/MK.2/2020 pada 8 Agustus 2020. Dengan adanya tambahan ini, APBN 2020 KKP naik, dari yang tadinya Rp4,6 triliun menjadi Rp5,1 triliun.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menjelaskan, anggaran tambahan sebesar Rp474,9 miliar itu untuk merealisasikan berbagai kegiatan di satuan kerja di bawah naungan KKP, seperti bantuan alat tangkap, bantuan benih, mesin pakan, asuransi, karamba jaring apung, pemasar ikan, dan petambak garam.

"Dana tambahan ini pada prinsipnya untuk membantu stakeholders KKP imbas pandemi, termasuk di dalamnya mendorong kegiatan-kegiatan padat karya," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/8).

Pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk membahas secara rinci setiap kegiatan dan mekanisme penggunaan anggarannya.