KKP-FAO perpanjang kerja sama I-Fish senilai Rp88 miliar

I-Fish merupakan kerja sama pengelolaan perikanan darat terbesar antara KKP dan FAO.

Nelayan menjaring ikan/Pixabay

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Organisasi Pangan Internasional (FAO) sepakat perpanjang kerja sama Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystem of High Conservation Value (I-Fish) hingga 2023. 

Kerja sama senilai US$6,1 juta atau sekitar Rp88 miliar ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja pengelolaan untuk pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat guna meningkatkan perlindungan ekosistem kelautan.

"Kami menyambut baik persetujuan perpanjangan kerja sama I-Fish oleh Global Environmental Facility (GEF). Ini bentuk komitmen dan dukungan KKP mewujudkan tata kelola perikanan darat yang berkelanjutan," kata Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar di Jakarta, Minggu (11/7).

Antam menerangkan, dalam rancangan akhir perpanjangan I-Fish tetap mempertahankan empat komponen utama kerja sama, yaitu pengarusutamaan keanekaragaman hayati perairan darat dalam kebijakan pengembangan serta pengelolaan sumber daya.

Lalu, Komponen demonstrasi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat;  
Komponen pemantauan serta penilaian keanekaragaman hayati perairan darat; dan Komponen pemantauan dan evaluasi kerja sama serta manajemen adaptif.