KKP targetkan PNBP sektor kelautan dan perikanan Rp12 triliun

Trenggono mengatakan perlu memperkuat fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan hingga 2024 mencapai Rp12 triliun. Hal itu akan terwujud dengan mekanisme pascaproduksi.

Untuk mencapai target tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlu diperkuat dengan fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan.

“Saat ini masih dilaksanakan mekanisme praproduksi. Kami akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pascaproduksi," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/3).

Adapun, sebelumnya capaian PNBP KKP hanya sebesar Rp600 miliar, padahal nilai produksi perikanan mencapai Rp220 triliun. "Maka perlu diubah menjadi pascaproduksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut, itu yang dibayarkan PNBP-nya," ujarnya.

Trenggono melanjutkan, peningkatan PNBP ini akan berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih besar, pemerintah akan mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan bahkan pengembangan kampung nelayan maju.