Transfer dana hibah dilakukan dalam dua tahap.
Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) memberikan dana hibah sebesar ¥5,5 miliar atau setara dengan Rp704,6 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menjelaskan hal ini dituangkan dalam dokumen Perjanjian Hibah, Grant Agreement for The Programme for The Development of Fisheries Sector in Outer Islands Phase II.
Dukungan tersebut, lanjutnya,dalam rangka menyukseskan Program for Development of the Integrated Marine and Fisheries Center and Market in Outer Islands atau SKPT untuk bisa didirikan pelabuhan perikanan dan pasar ikan pada enam pulau terluar yaitu Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.
"Ini merupakan mekanisme hibah langsung yang baru pertama kali ada di Indonesia, di mana pemerintah Jepang secara langsung mentransfer dana hibah kepada KKP dalam mata uang Yen senilai 5,5 miliar atau setara dengan Rp704,6 miliar," katanya dalam video conference, Selasa (2/2).
Dia mengungkapkan, transfer dana hibah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah diberikan senilai ¥2,5 miliar dan tahap kedua senilai ¥3 miliar yang akan diberikan setelah perjanjian hibah kedua dilakukan.