Koalisi Masyarakat desak KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng

Tulus yakin KPPU sudah mengendus adanya dugaan kartel ini, tetapi akan lebih cepat dan lebih gesit lagi kalau di booster oleh masyarakat.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kiri) saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (26/4/2022). Foto tangkapan layar YouTube ICW

Gabungan koalisi masyarakat yang terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, dan KRKP, menyerahkan dukungan masyarakat melalui petisi yang ada di Change.org kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Koalisi berharap KPPU mengusut kartel minyak goreng. Petisi tersebut sudah didukung empat belas ribu orang, dan kemungkinan terus bertambah.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, YLKI menginisiasi petisi ini sejak awal Febuari. Saat itu, YLKI menduga kenaikan akibat faktor nataru. Tetapi kemudian setelah nataru harga masih tinggi, maka adanya kartel atau bentuk persaingan tidak sehat lainya diduga menjadi penyebab dari persoalan itu.

“YLKI mencoba menginisisai dengan petisi online dengan menjalin kerja sama dengan Change.org. Isu perlindungan konsumen dan isu kompetisi tidak sehat itu saling kait-mengkait. Endingnya adalah merugikan konsumen dan salah satu bentuk persaingan tidak sehat adalah adanya dugaan kartel,” kata Tulus saat dipantau secara online, Selasa (26/4).

Petisi itu ibarat booster untuk mendorong KPPU melakukan tindakan signifikan untuk membongkar adanya dugaan kartel. Tulus yakin KPPU sudah mengendus adanya dugaan kartel ini, tetapi akan lebih cepat dan lebih gesit lagi kalau di booster oleh masyarakat dengan adanya petisi online ini.

“Itu mengapa YLKI dan teman-teman membuat petisi. Dan hari ini kami serahkan kepada KPPU dengan harapan KPPU terus melanjuti dengan bukti-bukti yang dipunyai dan kemudian bisa menghasilkan satu keputusan yang adil dan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Akhirnya struktur pasar minyak goreng di Indonesia menjadi sehat dan menghasilkan harga yang adil bagi masyarakat,” ujar Tulus.