Komisi platform layan antar makanan: Bebani UMKM, cekik pembeli

Kenaikan komisi platform layan antar makanan merugikan pelapak UMKM dan membuat harga semakin mahal di tingkat konsumen.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Layanan pesan-antar makanan menjadi salah satu industri yang tak mati diterpa pandemi. Namun, memasuki tahun 2021 beberapa pedagang atau mitra usaha kuliner mengeluhkan sepinya penjualan.

Warni (49) misalnya. Pemilik usaha Nasi Goreng Ibunda Lezatos yang berada di Kalibata Timur ini mengaku telah mengalami penurunan pendapatan sejak komisi baru GoFood dinaikkan pada 5 Maret 2021 lalu. 

Di sisi lain, Warni tak bisa menaikkan harga makanan dan minuman yang dijajakannya. Dirinya khawatir, jika harga makanan dan minuman yang ia jual naik, banyak pembeli yang akan kabur dan memilih tempat lain. 

“Karena pas awal pandemi udah sempet naik. Terus juga sekarang kan masih pandemi, enggak tega kalau mau naikin lagi. Nanti malah pada kabur yang beli,” keluh pelapak yang bermitra dengan GoFood dan GrabFood itu, kepada Alinea.id, Senin (18/4).

Ibu tiga anak itu menjelaskan, sebelum puasa pendapatan warung miliknya setidaknya telah mengalami penurunan hingga 20%. Bahkan, saat puasa pendapatan dari aplikasi pengantaran makanan dan minumannya itu jatuh lebih dalam lagi. Pasalnya, dalam satu hari pihaknya hanya menerima pesanan 3-4 kali saja, dari yang sebelumnya bisa lebih dari 10 kali.