Kontraktor bersertifikat baru 195.000 orang dari 8,3 juta TK

Pada akhir 2019 ditargetkan sebanyak 512.000 tenaga kerja (TK) konstruksi sudah bersertifikat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga saat ini jumlah tenaga kerja di bidang konstruksi mencapai 8,3 juta orang. / Antara Foto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga saat ini jumlah tenaga kerja di bidang konstruksi mencapai 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1,6 juta orang merupakan tenaga ahli konstruksi. Sementara yang memiliki sertifikat kompetensi keahlian (SK) baru mencapai 195.312 orang. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kondisi ini sangat memprihatinkan. Padahal Indonesia sedang gencar mendorong pembangunan infrastruktur secara nasional. Sehingga, para tenaga kerja konstruksi akan menjadi sumber daya paling penting.

"Tenaga kerja bersertifikat ada jaminan mutunya sehingga berhak mendapatkan pendapatan lebih. Bukan hanya penghasilan namun juga asuransi," ujar Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (22/3).

Secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada 2019. Jumlah tersebut 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, sebanyak 50.000 orang.  

Untuk itu, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) melakukan percepatan program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi melalui sertifikat elektronik.