Kontribusi Pertamina terhadap produksi migas meningkat

Kontribusi perusahaan pelat merah tersebut terhadap produksi migas nasional meningkat dari 23% pada 2017 menjadi 36% pada April 2018.

Petugas mengecek alat Vapour Recovery Unit (VRU) PT Pertamina (Persero) usai diresmikan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang./Antara Foto

Sebanyak 12 Wilayah Kerja (WK) yang berakhir kontraknya atau terminasi telah diputuskan untuk dialih kelola ke Pertamina. Dengan demikian, kontribusi perusahaan pelat merah tersebut terhadap produksi migas nasional meningkat dari 23% pada 2017 menjadi 36% pada April 2018.

Sekitar 12 blok migas terminasi yang telah diberikan ke Pertamina sejak tahun lalu yaitu Blok Offshore North West Java (ONWJ) pada Januari 2017, Blok Mahakam pada awal 2018, serta delapan blok terminasi yang diberikan April 2018 lalu, yakni blok Tengah, Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore, Sanga-sanga, Southeast Sumatera, Tuban, dan Ogan Komering. Sedangkan dua blok terminasi 2019 yang diberikan Mei 2018 yaitu Blok Jambi Merang dan Blok Raja/Pendopo. 

"Pemerintah terus mendorong agar Pertamina sebagai BUMN menjadi semakin besar dan berdaya saing sehingga mampu berkompetisi secara global," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/5). Kendati demikian, juga tetap optimal dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dalam menyediakan energi secara merata di tanah air.

Sementara Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, pemberian blok terminasi turut meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap tingkat produksi migas nasional.

"Dengan tambahan Blok Mahakam kemudian 8 WK terminasi yang diberikan, penambahan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional menjadi sekitar 36%. Dengan tambahan 2 WK blok terminasi 2019, tentu diharapkan dalam 2-3 tahun kedepan ini menjadi double capacity," ujar Nicke.