Koperasi diminta perbaiki sistem sebelum terima bantuan LPDB

Pemerintah mengucurkan Rp1 triliun untuk menggeliatkan koperasi saat pandemi.

Koperasi Batik PPIP mengadakan Rapat Anggota Tahunan 2019 di Gedung PPIP, Kota Pekalongan, Jateng, Rabu (18/3/2020). Dokumentasi Pemkot Pekalongan

Koperasi di Jawa Tengah (Jateng) diminta memperbaiki sistemnya dulu sebelum menerima bantuan dari pemerintah pusat. Membatasi bunga kredit, misalnya.

"Bantuan dari pusat sudah ada, bunganya 6%. Tapi kalau KSP (koperasi simpan pinjam) kepada konsumen, kalau bisa dibatasi (bunganya) maksimum 12%," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Kamis (23/7).

Pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyiapkan Rp1 triliun untuk pemulihan koperasi se-Indonesia di masa pandemi coronavirus baru (Covid-19). Harapannya, menggerakkan perekonomian, khususnya para anggota.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Jateng, Ema Rachmawati, menilai, kebijakan tersebut itu untuk restrukturisasi, khususnya yang telah menjadi debitur. Pembayarannya bisa dilakukan pada enam bulan pertama dengan bunga 6% dan semester berikutnya sebesar 3%.

"Enam bulan pertama tidak membayar. Jadi, nanti membayarnya baru, misalnya, ini mengajukan sekarang, membayarnya baru Januari. Misalnya begitu. Jadi, itu salah satu kemudahan," tuturnya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.