Krakatau Steel berhasil restrukturisasi utang Rp27 triliun

Restrukturisasi utang Krakatau Steel menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) Silmy Karim, Menteri BUMN Erick Thohir, Komisaris Utama Krakatau Steel I Gusti Putu Suryawirawan, dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunardi Sadikin saat public expose Krakatau Steel di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Alinea.id/Annisa Saumi.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) telah menyelesaikan restrukturisasi utang sebesar US$2 miliar atau setara dengan Rp27,2 triliun (kurs Rp13.600 per dolar Amerika Serikat). Restrukturisasi utang ini merupakan terbesar yang dilakukan di Indonesia.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan restrukturisasi ini akan membantu perbaikan kinerja dan memperkuat cashflow perusahaan. Dengan pembiayaan ini, beban bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman menjadi lebih ringan. Selain itu, KRAS juga bisa melanjutkan transformasi bisnis dan keuangannya.

Menurut Silmy, kesepakatan restrukturisasi ini telah ditandatangani oleh keseluruhan kreditur pada 12 Januari 2020. Prosesnya akan berlangsung selama sembilan tahun dari 2019 hingga 2027.

“Melalui restrukturisasi ini, total beban bunga selama sembilan tahun utang dapat diturunkan secara signifikan dari US$847 juta menjadi US$466 juta," kata Silmy saat paparan publik Krakatau Steel di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/1).

Silmy menyebut penghematan biaya yang didapatkan Krakatau Steel dari restrukturisasi utang selama sembilan tahun sebesar US$685 juta. Penghematan tersebut terdiri dari penghematan beban keuangan sebesar US$522 juta dan optimalisasi operasional perseroan sebesar US$163 juta.