Kue besar industri halal, peluang dan digitalisasi

Potensi ekonomi syariah masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak pertama di dunia. Predikat ini membuat Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk muslim pada tahun 2010 mencapai 207,176 juta jiwa atau 87,18% dari total penduduk yang berjumlah 237,641 juta jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga 229,62 juta jiwa pada 2020.

Meski demikian, Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi yang ada. Padahal, menurut Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, potensi ekonomi syariah nasional yang terdiri dari perbankan syariah, keuangan non-bank syariah, pasar modal syariah, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, industri makanan dan minuman halal, serta fesyen muslim setidaknya bisa mencapai Rp3.000 triliun.

“Tapi peluang ini justru masih dinikmati pelaku usaha asing. Indonesia hanya menjadi konsumen,” katanya dalam diskusi virtual, September lalu.

Hal serupa diungkapkan pula oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Dia mengungkapkan bahwa peluang Indonesia untuk menjadi salah satu pemain utama industri halal di kancah global semakin besar. Pasalnya, tren ekonomi syariah di lingkup dunia saat ini semakin bergairah.