Label negara maju dinilai bahaya bagi perdagangan Indonesia

Indef menyatakan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita masih rendah.

Direktur Riset Indef Aviliani saat memaparkan materi dalam diskusi "Salah Kaprah Negara Maju?" di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ukuran yang dipakai United State Trade Representative (USTR) untuk menaikkan status Indonesia menjadi negara maju tidak tepat.

Direktur Riset Indef Aviliani mengatakan, berdasarkan hitungan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita, Indonesia masih di bawah standar yang ditetapkan Bank Dunia yaitu sebesar US$12.375.

"PNB Indonesia hanya US$3.840 di 2018 dan sebesar US$4.000 di 2019, masih jauh dari standar yang ditetapkan Bank Dunia," katanya di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (27/2).

Selain itu, lanjutnya, tingkat kemiskinan Indonesia juga masih tinggi. Penduduk dengan pengeluaran di bawah US$1,9 per hari masih tinggi, yakni sebesar 5,7% dari total penduduk pada 2017. Sedangkan penduduk dengan pengeluaran US$3,2 per hari mencapai 27,3% dari keseluruhan.

Sementara, di negara maju, tingkat pengeluaran US$1,9 per hari rata-rata hanya sebesar 0,6%, dan pengeluaran US$3,2 per hari hanya 0,9% dari total penduduk.