Laporan keuangannya dapat opini disclaimer, saham Garuda Indonesia akan masuk watchlist

Saham GIAA pada Senin (19/7) belum masuk watchlist, karena laporan keuangan perseroan baru diterima BEI pada Sabtu (17/7).

Ilustrasi. Dokumentasi Garuda Indonesia.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), baru saja mengeluarkan laporan keuangan tahunan periode 2020, yang mendapatkan opini disclaimer. Dalam laporan keuangan tersebut, maskapai penerbangan pelat merah ini diketahui mengalami kerugian hingga Rp34,45 triliun di 2020.

Meski demikian, saham Garuda Indonesia tidak masuk ke dalam daftar efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan dalam pemantauan khusus atau watchlist, yang berlaku efektif hari ini, Senin (19/7). Padahal, kondisi laporan keuangan auditan yang mendapatkan opini disclaimer tersebut, memenuhi salah satu kriteria untuk masuk ke dalam watchlist.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso menjelaskan, saham emiten berkode GIAA ini belum masuk ke watchlist karena laporan keuangan perseroan baru diterima BEI pada Sabtu (17/7).

"Jadi ini sudah melewati periode peninjauan kami. Jadi kemungkinan besar akan masuk di periode selanjutnya," kata Saptono dalam jumpa pers, Senin (19/7).

Dia memperkirakan, jika tidak ada perubahan, saham GIAA akan masuk ke daftar watchlist periode berikutnya.