Legislator berharap aturan baru bisa perlancar distribusi minyak goreng

Pemerintah merombak kebijakan MGS curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Muhammad Sarmuji. Foto: dpr.go.id/Oji/jk

Anggota Komisi VI DPR Muhammad Sarmuji berharap, aturan baru soal minyak goreng sawit (MGS) curah, bisa memperlancar distribusi minyak goreng ke masyarakat. Aturan itu saat ini tengah dieksekusi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Harapannya begitu, terutama untuk minyak curah karena berbasis produksi," kata Sarmuji saat dihubungi, Jumat, (1/4).

Pemerintah merombak kebijakan MGS curah. Dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Penerbitan aturan ini dilakukan karena kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS curah untuk masyarakat, pelaku usaha mikro, hingga usaha kecil pun tak stabil.

Sarmuji yakin kebijakan baru ini akan mempersempit bahkan menghilangkan penyimpangan. Musabahnya, pemerintah bisa memantau lebih ketat pasokan.