Lindungi tekstil nasional, politikus Golkar dorong pembentukan UU Sandang

Sandang merupakan salah satu kebutuhan pokok, tetapi belum ada aturan spesifik yang mengaturnya hingga kini.

Politikus Partai Golkar, Firman Subagyo, mendorong pembentukan UU Sandang karena kebutuhan pokok dan untuk melindungi tekstil nasional. Freepik

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Subagyo, mendorong pembentukan Undang-Undang (UU) Sandang. Sebab, menjadi salah satu kebutuhan pokok, tetapi aturan spesifik tentangnya belum ada hingga kini.

"Kalau bicara pangan, kita sudah punya regulasi yang sangat banyak sekali. Itu pun masih belum berhasil. Kemudian, papan kita sudah punya undang-undang yang sangat detail. Bahkan, rumah susun dan apartemen ada undang-undangnya. Nah, bagaimana yang satu ini, yang namanya sandang?" tuturnya.

Politikus Partai Golkar itu lantas memaparkan beberapa dasar perlunya UU Sandang. Pertama, impor pakaian ilegal marak dilakukan kelompok tertentu.

"Pakaian bekas ini, Pak, tidak hanya akan merugikan industri pertekstilan nasional, tetapi juga dampak kesehatannya. Kita tidak tahu pakaian bekas dari luar negeri itu ada indikasi penyakit-penyakit menular," ujarnya.

Kedua, 60 perusahaan yang mendominasi impor pakian ilegal dikuasai 6 hingga 8 orang. "Namun, saat ini, kita seolah dipaksa untuk menutup mata," kata Firman.