Lion Air JT-610 jatuh, DPR minta dana pengawasan transportasi udara diaudit

Audit nantinya akan fokus pada pengwasan kelayakan pesawat. Selama ini tak ada perbaikan pelayanan meskipun telah banyak keluhan

Fary Djemi Francis memberiukan keterangan pers saat diwawancarai wartawan di Gedung DPR. Kudus Purnomo Wahidin/Alinea.id

Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute penerbangan Jakarta-Pangkalpinang sontak membuat banyak kalangan angkat bicara terkait insiden tersebut. Salah satu lembaga yang turut mengomentarinya adalah DPR, yang mempertanyakan kinerja Dirjen Perhubungan Udara dalam mengawasi transportasi penerbangan.

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis, mengatakan hampir semua anggota Komisi V DPR RI mempertanyakan kinerja Dirjen Perhubungan Udara. Terlebih dengan permintaan anggaran uang sebesar Rp 130,6 miliar untuk pengawasan dan pembinaan kelaikan udara. 

“Dengan kejadian musibah Lion Air yang jatuh, kita kembali mempertanyakan. Tadi hampir semua anggota mempertanyakan anggaran Rp130,6 miliar terkait dana pengawasan dan pembinaan kalaikan udara,” kata Fary di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).

Atas kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tersebut, Komisi V DPR meminta dilakukan audit dana pengawasan sebesar Rp130,6 miliar tersebut. Audit tersebut nantinya akan fokus pada pengwasan kelayakan pesawat. Selama ini tak ada perbaikan pelayanan meskipun telah banyak keluhan dari masyarakat.

"Harus diaudit mengenai kelayakan, ini harus dilakukan dengan benar, banyak sekali keluhan dari masyarakat, berkaitan dengan safety and security, dan kenyamanan, tapi tidak ada upaya untuk perbaikan. Jangan besoknya terulang lagi,”ujarnya.

Fary menjelaskan, dana Rp130,6 miliar yang diajukan Kementerian Perhubungan Udara untuk melakukan pengawasan dalam dunia penerbangan bukanlah dana yang sedikit. Pascajatuhnya pesawat Lion Air JT-610, DPR mempertanyakan dipakai untuk apa saja uang tersebut.