Lippo Karawaci jual Pejaten Village dan Binjai Supermall Rp1,28 T

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menjual dua mal sebagai strategi perubahan bisnis.

Mall Pejaten Village milik PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yang dijual ke NWP Retail. Dokumentasi Lippo Karawaci.

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meraup dana hingga US$124,3 juta atau setara dengan Rp1,28 triliun dari divestasi dua pusat perbelanjaan mereka, Pejaten Village dan Binjai Supermall. Kedua mal tersebut dijual ke NWP Retail, yang merupakan perusahaan kerja sama antara Warburg Pincus dengan PT City Retail Developments Tbk.

CEO Lippo Karawaci John Riyadi mengatakan harga penjualan untuk Pejaten Village senilai Rp997,4 miliar dan untuk Binjai Supermall senilai Rp283,3 miliar.

"Penjualan ini lebih tinggi dari harga awal yaitu Rp784 miliar saat akuisisi Pejaten Village tahun 2012 atau naik 33,3% dan Rp237,5 miliar atau naik 19,3% untuk Binjai Supermall," kata John dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (8/1).

Meskipun menjual dua unit usahanya, John mengatakan mal ritel masih akan terus menjadi bagian inti dari bisnis LPKR. John memastikan LPKR akan terus bekerja untuk mengelola aset-aset mereka secara proaktif untuk meningkatkan valuasi, mengidentifikasi peluang investasi, serta mengoptimalkan nilai pemegang saham.

John melanjutkan, transaksi ini merupakan transaksi perdana setelah perubahan strategi anak usaha LPKR, LMIRT Management, ke arah pengelolaan portofolio secara aktif. Sebab, di masa lampau, kata John, LMIRT menggunakan strategi beli dan pegang yang merupakan strategi pengelolaan portofolio secara pasif.