Lippo Karawaci terbitkan obligasi Rp4,4 triliun

Obligasi PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) mendapat kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 4,5 kali lipat.

Ilustrasi proyek Lippo Group. Dokumentasi LPKR.

PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) meluncurkan obligasi global (global bond) pada 14 Januari 2020 dengan denominasi mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Obligasi ini memiliki tenor lima tahun dengan nilai US$325 juta atau sekitar Rp4,45 triliun (kurs Rp13.700 per dolar AS). 

CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan obligasi yang diluncurkan ini menawarkan imbal hasil sebesar 8,125%. Dana dari obligasi tersebut, kata John, akan digunakan untuk melunasi sebagian obligasi yang jatuh tempo pada 2022. 

Selain itu, LPKR sedang dalam tahap akhir untuk mendapatkan fasilitas pinjaman guna refinancing atau membayar kembali sisa utang obligasi senilai US$100 juta. 

“Dengan demikian, Lippo Karawaci tidak memiliki utang besar yang akan jatuh tempo selama lima tahun ke depan sampai dengan 2025," kata John dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/1).

John menjelaskan, dengan rasio utang bersih terhadap ekuitas sebesar 21%, Lippo Karawaci merupakan salah satu perseroan yang memiliki rasio utang terendah di antara perusahaan properti di Indonesia. Pembiayaan kembali obligasi yang jatuh tempo pada 2022, lanjut John, akan lebih meningkatkan profil utang LPKR.