Mendag klaim pemerintah lindungi konsumen melalui instrumen kebijakan

"Pelaku usaha juga harus mampu menghadirkan berbagai barang dan/atau jasa yang berkualitas yang menjamin keamanan dan keselamatan konsumen."

Mendag, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengklaim, pemerintah berupaya melindungi konsumen melalui berbagai instrumen kebijakan. Freepik

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengklaim, pemerintah berkomitmen memberikan rasa aman kepada konsumen melalui berbagai instrumen kebijakan. Namun, butuh kolaborasi seluruh pihak agar perlindungan kepada konsumen tercipta.

"Pemerintah wajib memberikan rasa aman kepada konsumen melalui berbagai instrumen kebijakan yang berorientasi perlindungan konsumen. Namun, pemerintah juga tidak mungkin menyelenggarakan perlindungan konsumen sendiri. Diperlukan sinergisitas yang kuat dan terarah dari seluruh penyelenggara perlindungan konsumen," ucapnya dalam peringatan Hari Lahir Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ke-22 di Jakarta, Jumat (21/7). 

"Pelaku usaha juga harus mampu menghadirkan berbagai barang dan/atau jasa yang berkualitas yang menjamin keamanan dan keselamatan konsumen. Demikian pula dengan konsumen, harus memiliki itikad baik saat melakukan transaksi dan memperhatikan dengan teliti dahulu sebelum membeli," imbuhnya dalam keterangannya.

Zulhas, sapaannya, berharap, kerja sama antara BPKN dan pemerintah terus berjalan. Alasannya, sinergi menjadi kunci penting bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika nasional dan global.

Ia pun mengucapkan selamat kepada BPKN karena terus mengembangkan dan mengawal pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia. "Semoga BPKN dapat terus menjalankan amanah yang mulia dan terus memberikan pelayanan terbaik."