Mendag akan perbaiki SOP agar anak berusia di bawah 12 tahun bisa ke mal

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendag, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan capai 91,86%.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern Tiara Dewata dan pusat perbelanjaan Beachwalk Shopping Center di Bali. Lutfi juga mengatakan akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal

“Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulis, Minggu  (26/9).

Mendag juga mengapresiasi para pelaku usaha yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo yang telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat perdagangan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi. 

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86%. Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71%.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” kata Mendag Lutfi.