Menteri Tenggrono ingin nelayan dapat uang pensiun

Jaminan hari tua (JHT) ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program pertama-tama akan diluncurkan di Maluku.

Seorang nelayan merapikan jala untuk menangkap ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (8/3/2020). Foto Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

Perlindungan dan peningkatan kesejahteraan nelayan menjadi prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena itu, pemerintah bakal melakukan sejumlah terobosan, salah satunya memastikan adanya jaminan hari tua (JHT) atau uang pensiun untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan JHT atau uang pensiun tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program pertama-tama akan digulirkan di Maluku.

"Nelayan yang bekerja di situ harus memiliki tiga hal yang selalu saya canangkan. Satu, adalah asuransi kecelakaan; dua, asuransi kesehatan; dan ketiga, tunjangan hari tua," ujarnya usai mengunjungi Lumbung Ikan Nasional (LIN) Maluku.

"Jadi, nelayan dimulai di tiga WPP LIN ini adalah nelayan yang memiliki pensiun di hari tuanya saat tidak melaut lagi. Nah, ini harus disiapkan," sambungnya.

Trenggono juga menargetkan adanya transformasi sistem penangkapan ikan dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tujuannya, peningkatan produktivitas, menjaga kualitas produk, serta menjamin keberlanjutan populasi perikanan di laut Indonesia.