Kinerja moncer kala pandemi, perbankan syariah jangan berpuas diri

Literasi, inklusi, dan pangsa pasar keuangan syariah masih rendah.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Sudah sejak lama Nurie Lubis (36) memahami pengenaan bunga di sistem perbankan konvensional adalah riba. Namun, ia mengaku masih santai menyimpan dana dan mengajukan pinjaman ke bank konvensional. Lambat laun, di saat dirinya memperdalam ilmu agama Islam, soal riba itu menimbulkan kegelisahan di batinnya.

“Setelah lebih dalam pelajari tentang riba dan ancamannya, jadi takut dan InsyaaAllah berazzam (bertekad) melepaskan diri dari riba bentuk apapun,” katanya saat berbincang dengan Alinea.id, Rabu (20/10).

Tekad bulatnya itu langsung ia realisasikan dengan memindahkan dana tabungannya ke salah satu bank syariah besar. Ibu tiga anak ini juga berusaha segera melunasi tanggungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank konvensional. Setelah menjadi nasabah bank syariah kurang lebih dua tahun, Nurie juga membuka rekening baru di bank syariah lain. “Ini supaya free biaya transfer,” ujarnya.

Meski begitu, Nurie mengaku masih menggunakan rekening bank konvensional. Rekening itu ia gunakan untuk transaksi pembayaran berbagai macam tagihan bulanan. “Jadi uangnya cuma numpang lewat, enggak mengendap,” ujar wanita berhijab ini.

Di masa pandemi, Nurie pun mengakui aplikasi yang dimiliki bank syariah cukup membantu segala transaksi keuangannya. Hampir seluruh aktivitas tersebut bisa dilakukan secara digital. Nurie pun berharap bank  syariah mampu menawarkan teknologi digital yang up to date seperti halnya bank konvensional.