Nilai tukar petani Agustus naik 0,56%

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima dengan yang dibayar petani.

pada Agustus 2020, seluruh subsektor NTP mengalami kenaikan. Foto Antara/dokumentasi

Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Agustus 2020 tumbuh sebesar 100,65 atau naik tipis 0,56% dari NTP Juli yang berada pada kisaran 100,09.

"NTP naik karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,39%. Sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan 0,17%," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, Selasa (1/9).

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks yang dibayar petani, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk tambahan barang modal.

Suhariyanto melanjutkan, pada Agustus 2020, seluruh subsektor NTP mengalami kenaikan, kecuali untuk hortikultura yang turun 1,98% dan peternakan yang turun 1,31%. Tercatat, NTP subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,45%, NTP perkebunan rakyat naik 2,81% dan NTP perikanan naik 0,31%.

Sementara pada Agustus 2020 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,28% yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.