NTP dan NTUP terus naik, Kementan: Tak lepas dari kerja keras para petani

Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81%.

Ilustrasi aktivitas pertanian. Foto Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58% jika dibandingkan NTP pada September 2020 yang hanya sebesar 101,66. Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81%. Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23%.

Masih berdasarkan data BPS, kenaikan NTP bahkan terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49%. Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13%. Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66%. Kenaikan terjadi karena indek harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24%.

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri mengatakan, kenaikan NTP dan NTUP merupakan hasil kerja keras para petani di seluruh Indonesia, serta adanya dukungan dari pemda dan semua pelaku usaha sektor pertanian.

"Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia," kata Kuntoro, Senin (2/11).