OJK catat 22 Sukuk korporasi Rp3,3 triliun pada awal 2019

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 22 surat utang syariah (Sukuk) korporasi pada awal 2019 senilai Rp3,3 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 22 surat utang syariah (Sukuk) korporasi pada awal 2019 senilai Rp3,3 triliun. / Mui.or.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 22 surat utang syariah (Sukuk) korporasi pada awal 2019 senilai Rp3,3 triliun. 

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartasusi mengatakan ke-22 Sukuk itu diterbitkan oleh enam perusahaan melalui berbagai akad.

Keenam Sukuk itu diterbitkan oleh PT Adira Dinamika Multifinance Tbk. (ADMF) senilai Rp214 miliar, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) senilai Rp604 miliar, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp863 miliar.

Kemudian PT Indosat Tbk. (ISAT) senilai Rp500 miliar, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp1 triliun, dan PT Aneka Gas Industri senilai Rp110 miliar.

Dia menuturkan, total Sukuk yang beredar di Indonesia telah mencapai 120 instrumen dengan nilai outstanding sebesar Rp24,28 triliun. Sedangkan nilai akumulasi penerbitannya menyentuh angka Rp39,45 triliun untuk akumulasi penerbitan sukuk sejumlah 197 instrumen.