OJK jawab soal kepemilikan asing di perbankan

OJK mengatakan bank domestik masih menguasai pangsa pasar di Indonesia. Berapa kue asing?

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjawab soal kekhawatiran kepemilikan asing di perbankan menyusul rencana injeksi permodalan yang dilakukan KB Kookmin Bank ke Bank Bukopin. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan keberadaan bank asing di Indonesia.

Menurut Anung, bank domestik masih menguasai pangsa pasar di Indonesia. Sementara dari total 40 bank asing yang berada di Indonesia, pangsa pasar yang diambil hanya sebesar 27%.

“Kalau dilihat dari pangsa pasar, bank domestik pangsanya 73%, yang paling besar itu bank pemerintah. Asing yang dikhawatirkan akan masuk dan terus menguasai, pangsanya hanya 27%,” katanya dalam video conference, Kamis (9/7).

Jika dilihat dari porsinya, dari total 27% pangsa pasar yang dikuasai oleh asing, sebanyak 22,77% dikuasai oleh bank yang kepemilikan sahamnya asing, sementara 4,19% dimiliki oleh bank asing yang memiliki kantor cabang di Indonesia.

Dia menuturkan, meski sempat melonjak ke angka 32% dalam penguasaan pangsa pasar, namun dalam kurun dua hingga empat tahun terakhir, pangsa asing terus mengalami penurunan.