OJK: Kredit perbankan 2018 tumbuh 11,75%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan kredit perbankan hingga Desember 2018 mencapai 11,75% secara tahunan.

Ilustrasi uang. (Antara Foto)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pertumbuhan kredit perbankan hingga Desember 2018 mencapai 11,75% secara tahunan (year on year/yoy). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal ini mengindikasikan intermediasi keuangan yang positif.

Wimboh juga mengungkapkan rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,37% dan 2,71%. 

“Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan,” kata dia di Jakarta, Selasa (29/1). 

Sementara itu, kinerja perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,17% (yoy). Sepanjang 2018 juga 62 emiten tercatat melantai di Bursa Efek Indonesia, dengan penghimpunan dana mencapai Rp166 triliun. 

"Jumlah itu, merupakan emiten baru terbanyak di sepanjang 2018," kata Wimboh.