OJK mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan

Tercakup dalam Master Plan Sektor Jasa keuangan Indonesia 2021-2025 dan Digital Finance Innovation: Roadmap and Action 2020-2024.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Foto dokumentasi OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan, dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital Indonesia yang sangat luar biasa.

“Pandemi Covid-19 memberikan momentum yang besar bagi seluruh pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar,” ujar Wimboh dalam pembukaan bulan fintech nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021, Kamis (11/11).

Wimboh mengatakan, saat ini tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Tidak terkecuali layanan jasa keuangan yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri digital terutama fintech, karena populasi Indonesia sebanyak 272 juta penduduk yang di mana 130 juta penduduk adalah angkatan kerja. Di samping itu sebanyak 175 juta penduduk atau 65,3% populasi telah terkoneksi dengan internet.

Selain itu pada 2020, Wimbuh menuturkan terdapat 120 juta penduduk Indonesia sudah menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun. Indonesia juga diproyeksikan akan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia pada 2025 dengan kontribusi transaksi digital mencapai sebesar US$124 miliar atau setara Rp1.736 triliun.