OJK: Pertumbuhan kredit perbankan ditopang Himbara

Sektor swasta masih berhati-hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan.

Karyawan Bank Mandiri sedang menghitung uang. Foto Antara/dokumentasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kredit perbankan mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah mengalami kontraksi di awal pandemi Covid-19.

OJK mencatat kredit perbankan di September 2020 hanya tumbuh 0,12% secara tahunan (year-on-year/yoy), padahal pada Agustus 2020 tumbuh 1,04% yoy. Meskipun tumbuh melambat, kredit perbankan pada September tercatat mulai menunjukkan pertumbuhan positif secara bulan ke bulan (month-to-month/mtm) sebesar 0,16%, dibandingkan Agustus yang tercatat mengalami kontraksi 0,26% mtm.

"Pertumbuhan positif secara mtm ini ditopang oleh kredit Bank Milik Pemerintah (Himbara). Sedangkan kredit bank umum swasta nasional masih mengalami kontraksi secara mtm sebesar 0,27%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (2/11).

Wimboh merinci, kredit di kategori bank BUKU II dan BUKU IV yang memiliki porsi sebesar 68% dari total kredit tercatat mampu tumbuh positif masing-masing 4,15% dan 0,71% secara yoy.

Pertumbuhan kredit secara mtm juga tumbuh positif untuk semua kategori BUKU, kecuali di bank BUKU 3. Kemudian, kredit pada bank persero mencatatkan pertumbuhan 0,56% mtm, sedangkan kredit di kelompok BPD tumbuh 1,01% mtm.