OJK sebut per Maret aset keuangan syariah capai Rp1.863 triliun

Perkembangan industri keuangan syariah diyakini ke depan akan semakin signifikan. 

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara. Foto tangkapan layar Youtube

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengungkapkan, pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. 

Hingga Maret 2021, total nilai aset keuangan syariah, di luar saham syariah telah mencapai Rp1.863 triliun atau sekitar 10% dari total aset industri keuangan. 

"Per Maret 2021 total aset keuangan syariah telah mencapai Rp1.863 triliun atau 10% dari total aset industri syariah," katanya dalam webinar, Jumat (25/6).

Dia merinci, market share keuangan syariah ini berasal dari perbankan syariah sebesar 6,4%, Industri keuangan nonbank (IKNB) syariah 4,4%, dan pasar modal syariah sebesar 17,3%.

Tirta pun menuturkan, perkembangan industri keuangan syariah ke depan akan semakin signifikan. Hal itu jika melihat master plan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 yang disusun oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).