Inilah paket kebijakan OJK mendorong ekspor dan pertumbuhan
OJK menerbitkan delapan poin paket kebijakan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan paket kebijakan Otoritas Jasa Keuangan Agustus 2018 untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Ketua OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, paket kebijakan diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif, sehingga meningkatkan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong ekspor.
“Kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi, dengan cara memperkuat domestik. Sehingga meskipun ada berbagai krisisi global, kita tidak akan terguncang,” kata Wimboh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/8).
OJK akan melihat ruang yang memungkinkan untuk mengembangkan kebijakan agar dapat menggenjot perekonomian seperti sektor properti. Sementara, untuk mendorong ekspor pemerintah, fokus dalam pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Adapun kebijakan dalam mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain: