Okupansi hotel di Bali anjlok jadi 59% pada Januari 2020

Belum dapat dipastikan apakah penurunan tingkat hunian (okupansi) kamar hotel di Bali terjadi karena wabah coronavirus.

Pegawai hotel melayani wisatawan di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/3/2020). Foto Antara/Nyoman Hendra Wibowo.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Bali sebesar 59,29% pada Januari 2020, menurun sedalam 3,26 poin dibandingkan dengan Desember 2019 yang mencapai 62,55%.

Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho mengatakan TPK tertinggi ada di Kabupaten Badung sebesar 60,57% dan terendah ada di Karangasem sekitar 38,17%.

"Kalau data ini dibandingkan dengan bulan Desember, hotel berbintang di Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng dan Denpasar mengalami penurunan sedalam -3,52 poin," kata Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho saat acara Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Bali, Senin (3/3).

Adi menjelaskan lama menginap turis asing dan domestik di hotel berbintang pada Januari 2020 tercatat selama 2,82 hari meningkat 0,07 dibandingkan pada bulan Desember 2019 sebanyak 2,75 hari.

Lama menginap turis domestik pada Januari 2020 tercatat selama 2,29 hari, lebih rendah dibandingkan rata-rata lama menginap tamu asing yaitu selama 3,13 hari.