Ombudsman beber tantangan dan solusi transisi energi Indonesia

Indonesia menargetkan pemanfaatan EBT pada 2025 sebesar 23%. Hingga kini, realisasinya baru 14,69%.

Ombudsman membeberkan tantangan dan solusi transisi energi Indonesia dari fosil ke EBT. Dokumentasi pribadi

Indonesia menargetkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) pada 2025 sebesar 23%. Kebijakan ini, yang dipadukan dengan komitmen mengurangi emisi hingga 29% pada 2030, merupakan upaya menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. 

Hingga kini, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara masih mendominasi suplai energi di Indonesia. Adapun pemanfaatan pembangkit EBT baru 14,69% dari total kapasitas pembangkit listrik terpasang.

"Indonesia masih bergantung pada penggunaan batu bara [guna operasional] PLTU untuk kontrak jangka panjang hingga tahun 2050. Selain itu, masih banyak daerah di tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih belum terjangkau listrik," kata anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam keterangannya.

Ia mengakui potensi EBT yang dimiliki Indonesia cukup besar. Namun, terdapat beberapa tantangan untuk memanfaatkannya, salah satunya tersebar di berbagai daerah.

"Tantangan lainnya adalah ketersediaan pinjaman lunak di dalam negeri yang masih terbatas; keterbatasan ketersediaan infrastruktur pendukung, khususnya di wilayah Indonesia Timur; ketergantungan pada teknologi dan perangkat EBT dari luar negeri yang masih tinggi; serta tidak semua pembangkit listrik EBT dapat terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem ketenagalistrikan setempat, terutama untuk pembangkit listrik yang memiliki karakteristik intermittent," tuturnya.