PAD diproyeksi turun, Komisi C DPRD DKI usul ada stimulus

Realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp47,1 triliun atau hanya sebesar 53,6% dari total APBD DKI.

Foto udara suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/5). Foto Antara/Hafidz Mubarak A/wsj.

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD) yang diproyeksi menurun, karena pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, salah satu stimulus yang dapat dilakukan, yakni menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk warga DKI Jakarta. Upaya tersebut diyakini secara otomatis akan mendongkrak Pendapatan Daerah 2020 dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Seperti program di Jawa Barat, balik nama gratis tetapi PKB tetap bayar, agar kita ada pemasukan,” kata Rasyidi di Jakarta, Selasa (5/5).

Rasyidi menyebut berdasarkan proyeksi pada rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta, realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp47,1 triliun atau hanya sebesar 53,6% dari total APBD DKI Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Hal itu disebabkan karena dampak pandemi Covid-19. 

Dengan diberikannya stimulus berupa keringanan balik nama tersebut, diharapkan dapat menutup kekurangan pengeluran untuk belanja langsung maupun tidak langsung pada 2020 yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun. Terlebih Pemprov DKI harus menyisihkan sebagian PAD untuk menangani kasus pandemi Covid-19.