Pandemi Covid-19, Bank DKI beroperasi normal

Namun, perusahaan pelat merah ini tetap menerapkan "split operation".

Petugas Bank DKI memeriksa suhu tubuh seseorang sebelum masuk kantor layanan. Dokumentasi Bank DKI

PT Bank DKI tetap beroperasi normal di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Sehingga, nasabah tetap dapat dilayani di seluruh kantor layanannya.

"Beroperasinya kegiatan operasional perbankan Bank DKI didasari pertimbangan layanan publik kepada nasabah. Dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan keselamatan nasabah dan karyawan," ucap Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3).

Meski begitu, perusahaan pelat merah Ibu Kota ini menerapkan sistem kerja jarak jauh. Berlaku bagi sebagian pegawai. Kebijakan sesuai imbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami memiliki mekanisme split operation. Di mana sebagian karyawan bekerja dari rumah (work from home)," tuturnya.

Pun langkah itu bakal disesuaikan kembali, apabila ada pengumuman terbaru pemerintah dalam menangani Covid-19. Khususnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.