Pedagang pasar minta pemerintah tak terapkan zonasi saat PSBB

Selama pandemi Covid-19 pedagang pasar tradisional di DKI Jakarta telah kehilangan omzet sebesar 60% hingga 70%.

Protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 kerap tidak dijalankan di pasar tradisional. Ilustrasi Alinea.id/Dwi Setiawan

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta agar pemerintah tidak menerapkan sistem zonasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September.

Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, sistem zonasi akan membuat pedagang pasar tradisional semakin terpuruk, dan potensi kehilangan omzet semakin besar

"IKAPPI tidak merekomendasikan adanya zonasi seperti yang dilakukan di awal PSBB beberapa bulan yang lalu, karena zonasi itulah justru membuat pedagang semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (11/9).

Selama pandemi Covid-19 pedagang pasar tradisional di DKI Jakarta telah kehilangan omzet sebesar 60% hingga 70%. Untuk itu, dia berharap agar pada PSBB total yang akan berlaku kembali ini, pasar tradisional dapat tetap buka.

Namun tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan. Karenanya, dia meminta kepada pemerintah provinsi maupun pusat untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala kepada setiap pasar tradisional.