Pelaku usaha minta jaminan kualitas bahan bakar B20

Implementasi biodiesel 20% atau B20 semua sektor sudah berlaku pada 1 September 2018 lalu.

ilustrasi/shutterstock

Agen Pemegang Merek (APM) dan Asosiasi Pengusaha Angkutan (APA) siap mendukung program pemerintah terkait penerapan B20.  Namun, ada beberapa syarat yang diminta kepada pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyatakan beberapa persyaratan tersebut, diantaranya, mendapatkan jaminan pemeliharaan dari APM terhadap kendala pengguna spare part, dan pemerintah telah memberikan APM kesempatan untuk diskusi secara internal. 

"Syarat lain yang diminta APA, yaitu, mendapat jaminana kualitas dan ketersediaan bahan bakar B20 dari Pemerintah, baik itu Pertamina dan badan usaha bahan bakar lainnya," jelas Budi melalui siara tertulis yang diterima alinea.id, Sabtu (8/9). 

Selain itu, APM menjamin produksi kendaraan baru telah siap menggunakan B20, dengan catatan memperpendek service berkala, baik itu dengan penggantian oli dan saringan bahan bakar. Sementara itu, dari APA mendukung penggunaan bahan bakar B20.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan pun mengimbau kepada asosiasi menyampaikan kepada anggotanya yang masih menggunakan kendaraan diproduksi di bawah 2016, mempersiapkan kendaraannya mengunakan biodiesel B20.