Pelanggan e-commerce di Indonesia naik menjadi 66% setelah pandemi

Sejak 2019, sebanyak 90% pengguna internet Indonesia telah melakukan pembelian di e-commerce.

Pemerintah telah menerbitkan aturan baru terkait perdagangan elektronik alias e-commerce. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Tim riset Bank DBS Indonesia melakukan survei kepada lebih dari 500 responden di Pulau Jawa, termasuk Jakarta dan sebagian kecil di luar Pulau Jawa dengan judul “Indonesia Consumption Basket” beberapa waktu lalu.

Hasilnya, pelanggan e-commerce di Indonesia naik menjadi 66% setelah pandemi yang merupakan dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan sejak 2019, sebanyak 90% pengguna internet Indonesia telah melakukan pembelian di e-commerce. Fakta ini menjadikan Indonesia menempati peringkat satu di Asia Tenggara sebagai pengguna e-commerce terbesar.

Masih berdasarkan hasil survei yang sama, kegiatan belanja online naik sebanyak 14%, sedangkan belanja di pusat perbelanjaan turun secara signifikan mencapai 24% semenjak pandemi Covid-19 menyerang Indonesia. Sebelum pandemi, sebanyak 72% responden survei memilih belanja di toko dibandingkan online.

Sementara Berdasarkan laporan dari Redseer, Gross Marketing Value (GMV) e-commerce Indonesia meningkat di kuartal kedua tahun ini, mencapai US$10 miliar dikarenakan dorongan masyarakat yang berganti ke platform daring untuk belanja produk kebutuhan sehari-hari, seperti kesehatan dan perawatan, bahan makanan, dan Fast-Moving Consumer Goods (FMCG). Pembelian kebutuhan sehari-hari secara online juga mengakibatkan kegiatan belanja ke pasar tradisional menurun drastis menjadi 30% dari sebelumnya sebanyak 52%. 

Beberapa responden yang memilih berbelanja di situs web perusahaan dan media sosial naik tipis selama pandemi, masing-masing menjadi 6% dan 3%. Dengan demikian, perusahaan kini tidak dapat mengabaikan persaingan yang datang dari online.