Pelunasan sukuk global Garuda senilai US$500 juta diperpanjang

Hal itu sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada Rabu (10/06).

Sejumlah WNI antre menaiki pesawat Garuda yang disewa khusus di Bandar Udara Internasional Velana Maldives, Jumat (24/4/2020)/Foto Antara/KBRI Colombo.

PT Garuda Indonesia (Persero) tbk. (GIAA) berhasil memperoleh persetujuan sukuk holders atas ketentuan dalam proposal atau consent solicitation berupa perpanjangan masa pelunasan global sukuk limited senilai US$500 juta, selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula pada 3 Juni 2020.

Hal itu sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada Rabu (10/06). Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau senilai US$454,40 juta dari seluruh pokok sukuk.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan disetujuinya perubahan kesepakatan utang oleh pemegang sukuk, maka Garuda Indonesia memiliki sedikit kelonggaran untuk menjalankan bisnisnya.

"Dengan diperolehnya persetujuan atas consent solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini, kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6).

Dia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan para sukuk holders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh ketidakpastian ini.