Menteri PUPR usul pembiayaan infrastruktur lewat SBSN per program

Jika pembiayaan infrastruktur dilakukan per kegiatan per program fleksibilitasnya menjadi lebih rendah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto pu.go.id

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan, agar pembiayaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dapat ditetapkan per program, bukan per kegiatan seperti saat ini.

"Rekomendasi agar di masa mendatang dapat jadi alternatif pendanaan yang lebih baik, pagu SBSN kalau bisa ditetapkan per program, bukan per kegiatan dengan jangka waktu tertentu. Kalau saat ini pagunya masih pada level kegiatan itu yang menjadikan fleksibilitasnya lebih rendah," katanya dalam video conference, Rabu (20/1).

Alasannya, jika pembiayaan infrastruktur dilakukan per kegiatan per program fleksibilitasnya menjadi lebih rendah, dan sisa anggaran tidak dapat digunakan untuk pengerjaan proyek sejenis di tempat lain.

"Alokasi SBSN dapat digunakan kembali untuk kegiatan yang lain dalam rangka peluncuran major proyek. jadi kalau ada sisa lelang dan sebagainya, bisa dipakai untuk sesama pekerjaan SBSN di tempat lain. Sehingga masih bisa mempercepat penyerapan dan penyelesaian proyek," ujarnya.

Dia pun mengusulkan agar dibentuk satu rekening khusus yang dipegang oleh organisasi dan ditugaskan untuk mengelola dana SBSN agar proses administrasi tidak berbelit.