Pembiayaan UMKM di Indonesia masih relatif terbatas

Saat ini masih ada 30 juta usaha mikro yang belum mendapatkan akses kredit.

Seorang pengunjung mengamati produk dalam Trade Expo Indonesia ke-33 di Tangerang, Banten, Rabu (24/10/2018). Foto Antara.

Akses pembiayaan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi UMKM di Indonesia. Hasil survei Bank Indonesia menunjukan, pembiayaan UMKM di Indonesia masih relatif terbatas, yaitu sebesar 30,5% UMKM terhubung ke pembiayaan perbankan dan 6,1% UMKM terhubung ke pembiayaan fintech/Lembaga Keuangan Non Bank (LNKB).

“UMKM yang masih berinteraksi atau mendapatkan fasilitas dari kredit perbankan itu baru sekitar 30,5% dan non bank baru 6,1%. Ini yang menjadi tantangan kita bagaimana meningkatkan akses pembiayaan,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono dalam Karya Kreatif Indonesia 2021: Policy Dialogue Pembiayaan UMKM secara virtual, Jumat (24/9).

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa hal ini terkait dengan demand dan supply.

“Kalau demand nanti urusan kita semua Bank Indonesia, supply kan bisa perbankan dan lain sebagainya,” ucap Doni.

Ketika berbicara mengenai akses pembiayaan, Doni mengungkapkan, permasalahan akses pembiayaan UMKM disebabkan oleh tidak adanya agunan sekitar 59% dan tidak mempunyai dokumen formal 26%.