Tak bisa produksi PCR, pemerintah akui impor rapid test kualitas buruk

Pemerintah mengakui sempat mengimpor alat tes cepat berkualitas buruk untuk pengetesan Covid-19 karena belum mampu memproduksi RT PCR.

Petugas medis mengambil sampel darah dengan tes cepat Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jabar, Rabu (25/3/2020). Foto Antara/Fakhri Hermansyah

Indonesia sampai kini belum mampu memproduksi reverse trascriptase polymerase chain reaction (RT PCR). Padahal, alat itu merupakan standar emas (gold standard) untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19. 

"Terus terang, hingga sekarang kita belum mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dan memproduksi mesin PCR," ujar Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro, dalam keterangan pers virtual, Selasa (2/3).

Tepat setahun lalu, Indonesia mengumumkan kasus pertama Covid-19. Imbasnya, sempat mengimpor banyak alat tes cepat (rapid test) berbasis antibodi dengan kualitas buruk guna memenuhi pengetesan (testing) dan penapisan (screening).

"Di awal (pandemi melanda Indonesia), membuat begitu banyak impor rapid test antibodi datang dari berbagai negara. Karena memang kondisinya mendesak sehingga tidak ada analisa dan asesmen terhadap kualitasnya. Banyak dipertanyakan karena tidak ada seleksi," tutur Bambang.

Indonesia juga banyak mengimpor termometer, bahan baku obat untuk vaksin, hingga ventilator. Namun, volumenya menyusut seiring dengan pengembangan dan produksi alat kesehatan (alkes) dalam negeri.