Pemerintah batal naikkan tarif listrik 900 VA

Pemerintah memastikan pembatalan rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 VA.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 1.760 MW di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Jumat (6/11/2019). Foto Antara/M Ibnu Chazar/pd.

Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi rumah tangga mampu. Semula, rencana tarif baru tersebut dilaksanakan pada 1 Januari 2020.

“Belum (ada kenaikan). Kami jaga kestabilan dulu,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (30/12).

Rencana penyesuaian tarif dinilai belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM. Pemerintah meminta kepada PLN untuk memverifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat. Agar kebijakan kenaikan tarif tepat sasaran.

“Kami masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siap dengan data-datanya, kan harus lewat banyak (lembaga) ini,” tegas Arifin.

Pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data milik Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan rumah tangga mampu. Sesuai data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA rumah tangga mampu tercatat sebanyak 22,1 juta.