Pemerintah desak maskapai jual tiket murah dengan regulasi ini

Untuk mendorong harga tiket pesawat lebih murah, pemerintah menetapkan tiga kebijakan baru.

Pemerintah meminta maskapai menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik mulai pekan depan. Alinea.id/Nanda Aria

Pemerintah meminta maskapai menurunkan harga tiket penerbangan rute domestik mulai pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan untuk mendorong hal itu, pemerintah telah menerapkan tiga kebijakan. 

"Tiga kebijakan tersebut pertama penurunan harga tiket penerbangan berbiaya hemat (low cost carrier/LCC) rute domestik untuk jadwal penerbangan tertentu," kata Darmin Nasution, di Jakarta, Kamis (20/6).

Kedua, untuk tetap menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, semua pihak berkomitmen bersama-sama menurunkan biaya. Pihak terkait yang dimaksud yaitu maskapai, pengelola bandara termasuk PT Angkasa Pura I (Persero) dan  PT Angkasa Pura II (Persero), serta PT Pertamina (Persero) sebagai pemasok avtur.

Poin ketiga yang telah ditetapkan yaitu pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan untuk memberikan insentif fiskal seperti jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.

"Hal tersebut untuk membantu efisiensi biaya pihak maskapai," katanya.