Pemerintah dorong pengolahan limbah tambang untuk industri

Cegah penumpukan limbah slag smelter, pemerintah akan memanfaatkan limbah nikel dan baja untuk menjadi bahan bangunan.

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tengah berupaya untuk memanfaatkan slag smelter nikel dan baja yang dikategorikan limbah berbahaya atau B3 agar dapat diolah kembali menjadi bahan baku seperti semen dan batako.  / Antara Foto

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah tengah berupaya untuk memanfaatkan slag smelter nikel dan baja yang dikategorikan limbah berbahaya atau B3 agar dapat diolah kembali menjadi bahan baku seperti semen dan batako. 

"Kita akan coba selesaikan, belum untuk semua baru untuk limbahnya (slag) tambang nikel sama (slag) baja besi, karena ini relatif lebih ringan," kata Darmin usai rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (30/8).

Menurutnya, selama ini yang menjadi kendala yakni Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup 56/2015 soal kategori limbah berbahaya atau B3. Hal tersebut yang membuat slag nikel dan baja tidak dapat dimanfaatkan.

"Persoalannya menurut peraturan perundangan kita di LHK, salah satunya sampah itu kalau jumlahnya banyak jadi (kategori) B3, atau limbah berbahaya, jadi tidak bisa di apa-apain lagi," jelasnya. 

Darmin menjelaskan pihaknya akan mendorong KLHK untuk menyederhanakan beleid tersebut agar tidak semua limbah dapat dikategorikan sebagai B3.